Pemerintah memulai langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas kick off dan sosialisasi secara nasional Kopdes Merah Putih, di Jakarta, Senin 14 April 2025.
Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, agenda ini penting digelar untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dengan kesamaan pandangan, diharapkan Kopdes ini dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 atau bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Kita harapkan dalam satu dua bulan ke depan, badan hukumnya (Kopdes Merah Putih) sudah terbentuk. Jadi setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum, maka secara otomatis badan hukumnya selesai,” kata Zulhas.
Selanjutnya, semua perangkat yang terlibat dalam pendirian Kopdes Merah Putih di desa harus dapat melanjutkan untuk agenda pengembangan bisnisnya. Agar secara aktual Kopdes Merah Putih ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di desa.
“Jadi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di desa serta wujud kecintaan Presiden terhadap masyarakat di desa, maka perlu dibangun ekosistem yang kuat melalui Kopdes ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menambahkan, dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi kemajuan desa.
Hal ini diperlukan karena setiap desa di Indonesia sangat beragam dan memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih.
“Yang perlu menjadi perhatian juga adalah, waktu dilaksanakan rapat koordinasi di sini kita minta anggota Kopdes itu adalah masyarakat yang memang berdomisili di desa setempat, kecuali ada kopdes gabungan nanti akan ada Juklak dan Juknisnya tersendiri,” tutur Yandri.
Featured
View All
Info : Kopdes Merah Putih Ditargetkan Launching saat Hari Koperasi
Pemerintah memulai langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 oleh…Read MoreJangan Lupakan Lagu "Desaku Yang Kucinta".
Lirik lagu “Desaku yang Kucinta” merupakan salah satu lagu nasional negara Indonesia yang diciptakan oleh Liberty Manik. Lagu ini menjadi…Read MoreBeberapa Desa Wisata Di Sumatera Utara
Ada beberapa desa wisata di Sumatera Utara, di antaranya Desa Wisata Hariarapohan, Desa Wisata Pulo Sibandang, Desa Wisata Perkebunan Bukit…Read MoreMengenal Wisata Tabanan Di Bali
Tabanan terletak di tengah pulau. Kota ini memiliki beberapa tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Yang pertama adalah Tanah Lot,…Read More20 Kota Kecil Terindah di AS
Dari destinasi pesisir dengan pemandangan alam yang menakjubkan hingga permata tersembunyi dengan arsitektur bersejarah, berikut adalah beberapa kota kecil terindah…Read MoreCara Membangun Desa Agar Makmur
Untuk membangun desa agar makmur, Anda bisa melakukan berbagai upaya, seperti: Pengembangan ekonomi: Manfaatkan potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan industri kecil. Peningkatan…Read MoreOpini : MENJAUHKAN PRAKTEK KORUPSI DI DESA: TANTANGAN DAN SOLUSI ANTISIPATIF
Oleh: Achmad Room Fitrianto, SE., M.E.I., MA., Ph.D.Wadek III FEBI UINSA Surabaya (UIN Sunan Ampel Surabaya) Dana Desa, yang merupakan bagian…Read MoreMengapa Maraknya Korupsi Dana Desa ?
Korupsi dana desa dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya: Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa Keterbatasan sumber daya manusia…Read MoreBagaimana Cara Mengatasi Korupsi Dana Desa ?
Korupsi dana desa dapat diatasi dengan meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan. Selain itu, juga diperlukan pendidikan antikorupsi dan penggunaan teknologi digital. Peningkatan…Read MorePerhatikan : Visi Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 adalah suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045. Tujuan dari gagasan ini ditargetkan pada tahun 2045, peringatan…Read More
Tinggalkan Balasan