Korupsi dana desa dapat diatasi dengan meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan pengawasan. Selain itu, juga diperlukan pendidikan antikorupsi dan penggunaan teknologi digital.
Peningkatan transparansi
- Publikasi informasi anggaran dan belanja desa kepada masyarakat
- Memanfaatkan media sosial dan situs resmi desa untuk publikasi
Partisipasi masyarakat
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa
- Memberdayakan masyarakat agar memiliki akses informasi yang cukup
- Memberdayakan masyarakat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif
Peningkatan pengawasan
- Membentuk tim pengawas yang ditugaskan untuk memantau pelaksanaan program desa
- Menggunakan teknologi digital untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan Dana Desa
- Melakukan audit secara berkala oleh pihak terkait
Pendidikan antikorupsi
- Memberikan pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada warga dan perangkat desaÂ
- Memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini agar masyarakat sadar akan bahaya korupsiÂ
Penguatan kapasitas SDM
- Memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa
Penguatan sistem Membangun sistem pengawasan yang kuat, Menggunakan aplikasi e-budgeting dan e-reporting.
Source : AI Overwiew
Tinggalkan Balasan